Pemerintah,

Surat Terbuka Kepala Kampung Akudiomi Kepada Bupati Nabire

Juli 22, 2017 Unknown 0 Comments

 
Pelatihan peran serta Masyarakat dalam pengembangan kemitraan Pariwisata di kampung Akudiomi, Distrik Yaur, Kabupaten Nabire - Papua. (Foto: Dok.Pribadi-Ist)
Kepada Yth, 
Bapak Bupati Kabupaten Nabire 
   - di Tempat 

Dengan hormat, 
Berhubung dengan ini saya atas nama Matias S. Hamberi, selaku Kepala Kampung Akudiomi. Saya ingin meninjau kembali proses pelaksanaan pelantikan 64 orang Kepala Kampung dan Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Kampung dari 15 Distrik yang ada di Kabupaten Nabire, yang dimana dilaksanakan oleh Bupati Nabire, Isaias Douw S.Sos, M.Ap, pada tanggal 17 Juli 2017 kemarin di Gedung Guest House, Jln. Merdeka – Nabire. 

 Dari proses pelantikan tersebut, saya merasa adanya kekeliruan, intimidasi, dan tidak adanya ruang komunikasih serta koordinasi yang baik dari Bapak Bupati hingga kami Kepala-kepala Kampung terkait pelantikan yang dilaksanakan, terutama kepada masyarakat kami. Hal ini bisa dilihat dari proses pemilihan hingga pelantikan, tidak adanya ruang demokrasi terpimpin secara aturan pemilihan kepala kampung secara musyawara mufakat atau sistem lobi/foting suara dari setiap masyarakat kampung di daerah Kabupaten Nabire. Saya juga menemukan beberapa kejanggalan yang belum dijawab secara birokratif oleh Pimpinan Distrik kepada kami kepala kampung, khususnya Kepala Distrik Yaur. Maka dengan itu menjadi pertimbangan saya untuk membuat surat terbuka ini. Yakni, menegaskan beberapa poin yang perlu ditinjau bersama oleh kita semua, khusus Bapak Bupati Nabire dan Kepala Distrik: 

1. Bagian pertama, saya tidak puas dengan hasil pemilihan dan pelantikan yang dilakukan oleh Bupati Nabire. Hal ini karena proses pemilihan dan pelantikan yang dilakukan secara tertutup tanpa adanya pemberitahuan terkait indicator yang menjadi tolak ukur penetapan pelantikan kepala kampong tersebut secara jelas. Menurut saya, hal ini merupakan proses meniadakan prinsip demokrasi, yaitu tidak adanya transparasi proses pemilihan dan pelantikan secara informatif. Sebab dalam demokrasi representative maupun universal, transparasi adalah hal yang penting dalam menjaga kemurnian demokrasi. Dan saya mengungkapkan hal ini bukan karena saya gila jabatan atau seraka atas jabatan Kepala Kampung. Namun selaku abdi Negara Indonesia strata pimpinan kepala kampung, saya kecewa dengan proses pemilihan dan pelantikan yang dilakukan oleh Bupati Nabire karena tidak adanya transparansi informasi yang terwadahi secara demokrasi pemerintahan, baik itu undangan pemberitahuan, rapat pimpinan, atau pun informasi lainnya. 
2. Bagian kedua, saya menemukan beberapa kejanggalan proses pemilihan dan pelantikan kepala kampung, yaitu pelantikan tersebut mendapat sorotan dari sejumlah warga masyarakat yang mencap bahwa pelantikan Kepala Kampung tersebut tidak mewakili kepentingan dan aspirasi masyarakat, dan dilaksanakan secara diskriminatif serta ilegal. Sebab warga kampung merasa tidak pernah memilih Kepala Kampung yang dilantik Bupati, sebab tidak pernah ada proses pemilihan Kepala Kampung yang dilakukan secara ruang demokrasi, yaitu melaui proses memilihan secara musyawara mufakat atau proses lobi/foting suara dari masyarakat kampung. 
3. Bagian ketiga, saya selaku Kepala Kampung Akudiomi menyampaikan kepada Bupati Nabire dan Distrik Yaur, bahwa perlu menimbang kembali aturan “Undang-Undang Desa No 6 Tahun 2014 pasal 39, yang mengatur tentang masa jabatan kepala desa bertambah.” Serta kebijakan Presiden dalam mengkoordasi jalannya jabatan Kepala Kampung sesuai periode Presiden. Hal ini sehingga akan terhitung jalannya pimpinan kepala kampung, masih dalam kurung waktu dua tahun lagi baru habis jabatan kepala kampung tersebut. Maka dengan itu, perlu ditinjau kembali lagi. 
4. Bagian keempat, selaku kepala kampung saya mohon kiranya proses pemilihan dan pelantikan tersebut dapat di tinjau kembali secara transparansi oleh Bapak Bupati Nabire dan Kepala Distrik, khususnya Kepala Distrik Yaur sebagaimana mestinya. Tetapi kalau ada kepentingan Bupati dan Distrik, saya sekalu Kepala Kampung sekaligus anak anat Kampung Akudiomi akan bersama orang tua adat (Inggeruhi, Hamberi, Aduari, DLL) lainnya akan melakukan pernyataan sikap secara demokrasi untuk menutup Pemerintaan di Distrik dan Kampung Akudiomi. 
5. Bagian kelima, selaku kepala kampung saya ingin menegaskan kepada Bapak Kepala Distrik Yaur agar lebih terbuka dalam penyampaian informasi dan koordinasi yang jelas kepada kami Kepala Kampung Akudiomi terkait proses pemilihan dan pelantikan tersebut. Dan Bapak Distrik juga harus tahu bahwa pemerintahan Akudiomi belum resmi di angkat menjadi Pemerintahan Kampung Negara Indonesia. Mohon kerjasamanya yang jelas dan transparan bagi kami pimpinan kepala kampung. 

Surat terbuka ini saya buat, bukan untuk menyudutkan atau menyalahkan Bapak Bupati, sekaligus Kepala Distrik Yaur tetapi sebagai bagian dari proses demokrasi secara terbuka agar kebijakan atas proses pemilihan dan pelantikan kepala-kepala kampung tersebut bisa ditinjau kembali sebagaimana semestinya. Baik itu, prinsip demokrasi yang kritis-prinsipil, non-konfomis dan berpihak pada kebenaran mulai mengakarkan prinsip ketertutupan yang berpihak pada kepentingan sekelompok orang dan menunjukan kebenaran yang subjektif. 

Demikianlah surat terbuka ini saya buat. Semoga dengan surat ini saya mendapat klarifikasi dari Bapak Bupati Nabire dan Kepala Distrik Yaur, serta Badan Pemberdayaan Masyarakat & Pemerintah Kampung (BPMPK) kabupaten Nabire, yang sudah bercampur tangan dalam proses pemilihan dan pelantikan kepala-kepala kampung yang sudah dilakukan.

 “Segala durhaka yang dibuatnya tidak akan diingat-ingat lagi terhadap dia: ia akan hidup karena kebenaran yang dilakukannya” – Yehezkiel 18:22.

                                                                                                            Surabaya, 20 Juli 2017 
 


                                                                                                  Matias S. Hamberi  
                                                                                                          Kepala Kampung Akudiomi

0 komentar: