Informasi,
Pemkab Jayapura imbau pelestarian bahasa daerah
Sosialisasi pemartabatan bahasa yang dilakukan oleh Balai Bahasa Papua dan Papua Barat – Jubi |
Sentani, Neg– Pemerintah Kabupaten Jayapura mengimbau kepada masyarakat agar melestarikan bahasa daerah dalam kesehariannya.
Pelestarian bahasa daerah dilakukan sesuai Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2010 tentang Penggunaan Bahasa Indonesia, Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2014 tentang Perlindungan dan Peningkatan Fungsi Bahasa Indonesia, dan Paeraturan Menteri Dalam Negeri nomor 47 Tahun 2007 tentang pedoman bagi Kepala Daerah Dalam Pelestarian dan Pengembangan Bahasa Negara dan Bahasa Daerah.
Sekda Kabupaten Jayapura Yerry F. Dien mengatakan, penggunaan bahasa Indonesia harus menjadi bagian terpenting dalam layanan publik. Namun tak mengabaikan bahasa daerah.
“Kita lihat secara khusus di daerah Jayapura ini dengan karakteristik setiap kampung dan wilayahnya yang begitu banyak. Sudah tentu penggunaan bahasa di dalam dialek dan setiap tutur kata juga sangat berbeda. Contohnya kita di Sentani, yang berdekatan dengan Depapre, Maribu, Sabron, Genyem punya bahasa yang berbeda. Hal ini harusnya dilestarikan dan dikembangkan dalam praktik kehidupan sehari-hari,” katanya kepada Jubi di Sentani, Sabtu (20/5/2017).
Sementara itu Kepala Balai Bahasa Provinsi Papua dan Papua Barat, Toha Machsum mengakui, pihaknya tahun lalu merevitalisasi penggunaan bahasa Sentani berbasis komunitas. Dalam pengembangannya pun diapresisi masyarakat setempat.
“Dalam pengembangannya kita menerapkan agar dalam sehari setiap bulannya masyarakat diminta untuk menggunakan bahasa daerah ini, yang disebut bahasa ibu untuk diucapkan dan dipraktikkan,” katanya.
Pihaknya bahkan yakin bahwa praktik ini sudah berjalan dengan baik. Dengan itu bahasa ibu bukan lagi hal yang baru dalam keseharian masyarakatnya. (Admin)
Sumber: Tabloidjubi.com
0 komentar: